
Pemerintah Indonesia mengandalkan Surat Berharga Negara-SBN sebagai instrumen pembiayaan yang berasal dari utang pada 2012. Sebagai salah satu instrumen pembiayaan yang berasal dari utang, SBN memiliki keunggulan karena currency risk (resiko mata uang)-nya lebih rendah daripada penarikan pinjaman luar negeri yang menggunakan mata uang asing terutama dolar Amerika Serikat.
Banyak pihak yang mengkritik langkah pemerintah ini ( mengandalkan SBN untuk pembiayaan yang berasal dari utang pada 2012). Menurut para pengeritik, walaupun SBN memiliki keunggulan dibandingkan penarikan pinjaman luar negeri, namun mengandalkan SBN sangat membahayakan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan stabilitas pasar keuangan domestik. Khususnya bila terjadi penarikan secara tiba tiba atau sudden reversal dari Surat Berharga Negara domestik mengingat sekitar 30 persen Surat Berharga Negara Indonesia masih dikuasai asing. Persentasi kepemilikan asing atas SBN ini tergolong tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain yang rata rata porsi asingnya sekitar 12 hingga 15 persen.
Pemerintah Indonesia menyadari bahaya penggunaan SBN, oleh karena itu pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif. Pertama, pemerintah telah menunjuk 13 Badan Usaha Milik Negara untuk membeli Surat Utang Negara bila terjadi gejolak atau krisis. Kedua, pemerintah akan menggunakan Saldo Anggaran Lebih untuk membeli SBN dan lain sebagainya yang dijual oleh investor. Ketiga,pengurangan porsi kepemilikan asing atas SBN.
Pengurangan porsi kepemilikan asing perlu menjadi perhatian pemerintah karena berarti menaikkan porsi kepemilikan SBN oleh investor domestik. Selama ini investor domestic kurang berminat membeli SBN karena SBN dipandang tidak tahan goncangan krisis. Bila terjadi krisis maka harga SBN turun. Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk menaikkan porsi kepemilikan domestik terhadap SBN antara lain dengan memperluas basis investor domestik seperti investor ritel, perusahaan asuransi, juga dana pensiun. Dengan demikian partisipasi investor domestik akan semakin besar dan diharapkan dapat mengurangi porsi kepemilikan asing. Jadi, tidak perlu ada kekawatiran dengan penggunaan Surat Berharga Negara untuk pembiayaan pada 2012.
![]()